telah menyengsarakan para petani dan pekerja

Petani Adukan Kepengurusan Kopsa-M Anthony Hamzah ke Kantor Staf Presiden

Di Baca : 2009 Kali
Kunjungan dan verifikasi lapangan perwakilan KSP dipimpin Kepala Deputi II KSP Abetnego Tarigan, di Balai Desa Pangkalanbaru, Kecamatan Siakhulu, Kampar, Riau, Jumat (12/11/2021). (ist)  

Mustaqim, petani lainnya menambahkan sejak dibentuk pada 2001 silam, Kopsa-M tidak pernah terbelit persoalan lahan. Sejak awal luas lahan yang dibangun adalah 1.650 hektare dan diperuntukkan bagi 825 anggota petani. 

Sementara Anthony, kata dia, merupakan anggota luar biasa yang tidak berhak menjadi pengurus, apalagi Ketua Kopsa-M. Namun, dia mengatakan Anthony mengakali dengan merubah anggaran dasar tahun 2001 secara sepihak.

"Anthony merubah AD secara sepihak dan sarat pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang saat ini telah kami laporkan di Polres Kampar, Riau," urai Mustaqim. 

Lebih jauh, akibat kekeruhan dan ketidaktransparanan kepengurusan Anthony Hamzah, para petani pun membentuk kepengurusan baru melalui rapat anggota luar biasa (RALB) pada Juli 2021. Nusirwan, petani lainnya mengatakan bahwa kepengurusan baru tersebut sesuai dengan anggaran dasar (AD) Kopsa-M. 

Akan tetapi, kepengurusan Kopsa-M sesuai RALB mentok di Dinas Koperasi Kabupaten Kampar. Saat ini, pengurus Kopsa-M RALB telah mengadu kepada Ombudsman RI perwakilan Riau terkait laporan dugaan maladministrasi. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar